User :  Pass :
     FACILITIES
 
 
         Agenda
         Album
         Article
         Info
         News
         Opinion
         Link
         Guestbook
         Forum
?????Polling
No Poles setup.
     Statistic
  Visitors : 7388 visitors
  Hits : 12261 hits
  Today : 13 users
  Online : 3 users

Lihat Statistik
:: Kontak Admin ::

virgie_lovelydecan99    rwibisana7
     Agenda
11 September 2010
M
S
S
R
K
J
S
29
30
31
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
1
2
3
4
5
6
7
8
9
     School Info
Perjelas Soal Sertifikasi

Tanggal : 21-02-2006

Rencana kebijakan sertifikasi guru seperti yang tertuang dalam RUU Guru dan Dosen masih perlu diperjelas. Ini terutama terkait kompensasi yang akan disertifikasi. Dalam RUU Guru dan Dosen, guru wajib memenuhi kualifikasi pendidikan S1 atau minimal D4 dan memiliki sertifikat pendidik.
Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan kompetensi yang didapat melalui pendidikan profesi guru (36 satuan kredit semester). Pendidikan profesi berujung kepada uji kompetensi dan pengeluaran sertifikat pendidik. Sertifikat itu berlaku untuk semua calon guru atau guru. Iding SiroJudin, guru fiska di SMA Negeri 78 Jakarta, menyambut baik jika pemerintah dan DPR melalui RUU Guru dan Dosen menginginkan adanya sertifikasi untuk peningkatan mutu guru.
Hanya saja, sertifikasi tersebut perlu diperjelas, antara lain terkait aspek apakah yang akan disertifikasi. Mis. sebagai lulusan IKIP Jakarta (sekarang Universitas Negeri Jakarta-red). Materi yang terkait dengan metode pembelajaran, teknologi pendidikan, psikologi pendidikan, psikologi massa dan interaksi dengan murid di dalam kelas yang telah didapatkannya. Dia berhaap, pendidikan profesi yang berujung pada sertifikat pendidik tersebut sesuai kebutuhan guru. (Kompas, 18/11/05)


Back to Top

 
 


HOME :: PROFILE :: TEACHER :: STUDENT :: ALUMNI :: FACILITIES
www.sman1subang.sch.id © 2008. All rights Reserved.