Date : 07/12/2006, 19:08:58
BANDUNG, (PR).-
Dinas Pendidikan Kota Bandung akan menambah kuota dua orang per kelas di SMAN untuk mengakomodasi siswa dari sekolah yang menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Hal itu merupakan hasil rapat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung dengan para kepala SMAN se-Kota Bandung sampai pukul 22.00 WIB di SMKN 4 Bandung, Jln. Kliningan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Edi Siswadi semalam mengatakan, siswa yang sudah diterima dan tercantum dalam PSB Online tidak akan tereliminasi dengan ketentuan baru ini. "Mereka (siswa non-KBK-red.) sudah aman. Kebijakan ini tidak akan merugikan pihak mana pun," katanya.
Rapat juga memutuskan, ada dua versi passing grade (PG) yakni PG untuk siswa KBK dan non-KBK. PG siswa non-KBK pun mengalami kenaikan dengan penambahan dari empat menjadi lima pelajaran. "PG KBK akan dirapatkan Rabu besok dan diharapkan sudah bisa diumumkan Kamis (13/7)," kata Edi.
Menanggapi penambahan kuota dua orang per kelas dan penerbitan PG khusus siswa KBK, Kepala SMAN 12 Bandung, Hartono mengatakan, di sekolahnya yang menerima tujuh kelas, akan ada penambahan 14 siswa baru. "Siswa KBK akan diterima di SMAN 12 Bandung, namun PG masih belum diketahui karena belum diputuskan," ujarnya.
Dengan adanya perubahan PG untuk mengakomodasi siswa KBK tersebut, menurut Hartono, siswa non-KBK yang sudah diterima dalam PSB Online di suatu SMAN, tidak akan terpengaruh. "Setiap SMAN rata-rata menambah dua siswa per kelas. Jadi, ada SMAN menambah 18 siswa kalau jumlah kelasnya sembilan kelas," ujarnya.
Baru SMAN 3 yang sudah menetapkan PG siswa KBK. Menurut Kepala SMAN 3 Bandung, Cucu Saputra, PG siswa KBK di sekolahnya, 31,558. Sedangkan SMAN lainnya masih dibahas. "SMAN 3 Bandung menambah daya tampung untuk siswa KBK 18 siswa. Sampai malam ini (pukul 22.20,-red.) baru SMAN 3 Bandung yang sudah diketahui PG-nya," katanya.
Temui Ketua DPRD
Selasa siang, puluhan orangtua siswa dari SMP yang menerapkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) mengadu kepada Ketua DPRD Kota Bandung Husni Muttagien. Para orangtua siswa itu menagih janji Kadisdik yang menjanjikan akan menemui mereka untuk menjawab tuntutan para orang tua yang anak-anaknya kemungkinan tidak bisa diterima di SMA negeri. Sehari sebelumnya, para pengunjuk rasa itu bertemu dengan Kadisdik di Taman Pramuka.
Kasubdin Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Dinas Pendidikan Jabar, Bambang Sutrisno, mengatakan KBK merupakan ketetapan pusat dan di setiap daerah juga ada. "Di kota lain juga sama, tapi tidak ada gejolak dan cuma di Bandung yang ramai," ujarnya seraya menambahkan hal tersebut terjadi karena semua orang ingin masuk ke sekolah favorit.
Kebijakan baru
Sementara itu Koordinator Teknis Bandung Cyber Community (BCC) yang menjadi pusat data Penerimaan Siswa Baru (PSB) Online, Haryanto, mengatakan, Selasa (11/7), pukul 13.30 WIB, pihaknya baru saja menerima kebijakan baru dari Disdik Kota Bandung untuk merevisi nilai ujian sekolah (US) dari sekolah yang sudah memakai KBK.
Dari 4 mata pelajaran menjadi 5 yakni mata pelajaran agama, PPKn, IPA, IPS, dan TIK (Teknoligi Informasi & Komunikasi). "Asalnya TIK tidak masuk, tetapi karena adanya demo dari orang tua siswa KBK yang meminta kuota khusus, maka TIK dihitung dan dimasukkan ke dalam penghitungan nilai US," ujar Haryanto.
Perubahan nilai tersebut menurut Haryanto, tidak dilakukan sekolah sebagai operator penyuplai data, tetapi oleh pengelola BCC sebagai server langsung PSB Online. Mengingat waktu yang ada sudah sangat terbatas. Sebab pengumuman PSB semula akan dilakukan Rabu (12/7).
Dikatakannya, sampai Selasa (11/7), ada 2.338 siswa yang masih menunggu perubahan passing gradenya. Siswa tersebut berasal dari 11 sekolah yang sudah KBK, yakni SMPN 2, 9, 13, 19, 21, 28, 30, 34, 36, 43, dan 48. Hasil perubahan tersebut nantinya akan dipisahkan menjadi tiga jalur, jalur nonakademik, jalur akademik KBK, dan jalur akademik non-KBK (A-148/A-156/A-157/A-133/A-71)***
Back to Top